PENGERTIAN PERSAINGAN SEMPURNA, OLIGOPOLI, DAN
Pasar persaingan sempurna
·
dilihat dari
pengertian adalah suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,
barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual
tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga.
·
dilihat dari
banyaknya perusahaan, pasar persaingan sempurna memiliki perusahaan atau
produsen yang sangat banyak.
·
dilihat dari
jenis produksinya, pasar persaingan sempurna menghaslkan barang standar yang
sejenis(homogen).
·
dilihat dari
kebebasan menentukan harga, produsen dalam pasar persaingan sempurna tidak
memiliki kebebasan dalam menentukan harga.
·
dilihat dari
kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, dalam pasar persaingan persaingan
sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah.
·
dilihat dari
persaingan diuar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di
luar harga.
- contoh: Kegiatan pertanian.
- contoh: Kegiatan pertanian.
Pasar oligopoli
·
dilihat dari
pengertian, pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen
di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang.
·
dilihat dari
banyaknya perusahaan, pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen.
·
dilihat dari
jenis produksinya, pasar oligopoli menghasilkan barang standar atau berbeda
corak.
·
dilihat dari
kebebasan menentukan harga, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh
dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga.
·
dilihat dari
kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, dalam pasar oligopoli cukup sulit
bagi produsen untuk keluar masuk pasar.
·
dilihat dari
persaingan diuar harga, pasar oligopoli memiliki persaingan yang cukup besar
dalam promosi dan kualitas
- contoh: Perusahaan baja, perusahaan mobil, perusahaan alat – alat listrik.
- contoh: Perusahaan baja, perusahaan mobil, perusahaan alat – alat listrik.
Pasar Monopoli
·
dilihat dari
pengertian, pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu
penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh
besar dalam perubahan harga.
·
dilihat dari
banyaknya perusahaan, dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau
penjual.
·
dilihat dari
jenis produksinya, barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang
yang unik atau langka.
·
dilihat dari
kebebasan menentukan harga, dalam pasar monopoli penjual memiliki pengaruh
besar dalam merubah harga sedangkan pembeli tidak bisa merubah harga.
·
dilihat dari
kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, pasar monopoli tidak memungkinkan
produsen baru memasuki pasar.
·
dilihat dari
persaingan diuar harga, pasar monopoli tidak memerlukan promosi iklan
- contoh: perusahaan berlian, emas, minyak bumi.
- contoh: perusahaan berlian, emas, minyak bumi.
-
MONOPOLI
DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Pengertian Monopoli
Monopoli
adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan
atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau
jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya.
Bagaimana dengan PT PLN, apakah itu suatu praktek monopoli ? Kalau menurut saya itu bisa dibilang sebuah praktek monopoli dan juga bisa dibilang bukan praktek monopoli, kenapa ? Bisa dibilang praktek monopoli karena PT PLN memanglah satu-satunya perusahaan listrik di indonesia yang menguasai pangsa pasar di indonesia. Tapi bisa juga dibilang bukan praktek monopoli karena PT PLN adalah perusahaan milik negara yang bertugas melayani para warga ataupun penduduk indonesia.
Ciri-Ciri Monopoli
Bagaimana dengan PT PLN, apakah itu suatu praktek monopoli ? Kalau menurut saya itu bisa dibilang sebuah praktek monopoli dan juga bisa dibilang bukan praktek monopoli, kenapa ? Bisa dibilang praktek monopoli karena PT PLN memanglah satu-satunya perusahaan listrik di indonesia yang menguasai pangsa pasar di indonesia. Tapi bisa juga dibilang bukan praktek monopoli karena PT PLN adalah perusahaan milik negara yang bertugas melayani para warga ataupun penduduk indonesia.
Ciri-Ciri Monopoli
Monopoli memiliki ciri-ciri beberapa hal, yaitu :
1.
Penguasaan
pasar, pasar akan dikuasai oleh sebagian pihak saja
2.
Produk yang
ditawarkan biasanya tidak memiliki barang pengganti
3.
Pelaku praktek
monopoli dapat mempengaruhi harga produk karena telah menguasai pasar
4.
Sulit bagi perusahaan
lain untuk memasuki pasar
Dimensi Etika Bisnis
Di zaman klasik bahkan juga di era modern,
masalah etika bisnis dalam dunia ekonomi tidak begitu mendapat tempat. Maka
tidak aneh bila masih banyak ekonom kontemporer yang menggemakan cara pandang
ekonom klasik Adam Smith. Mereka berkeyakinan bahwa sebuah bisnis tidak
mempunyai tanggung jawab sosial dan bisnis terlepas dari “etika”. Dalam
ungkapan Theodore Levitt, tanggung jawab perusahaan hanyalah mencari keuntungan
ekonomis belaka.
Di Indonesia Paham klasik tersebut sempat berkembang secara subur di Indonesia, sehingga mengakibatkan terpuruknya ekonomi Indonesia ke dalam jurang kehancuran. Kolusi, korupsi, monopoli, penipuan, penimbunan barang, pengrusakan lingkungan, penindasan tenaga kerja, perampokan bank oleh para konglomerat, adalah persoalan-persoalan yang begitu telanjang didepan mata kita baik yang terlihat dalam media massa maupun media elektronik.
Di Indonesia, pengabaian etika bisnis sudah banyak terjadi khususunya oleh para konglomerat. Para pengusaha dan ekonom yang kental kapitalisnya, mempertanyakan apakah tepat mempersoalkan etika dalam wacana ilmu ekonomi?. Munculnya penolakan terhadap etika bisnis, dilatari oleh sebuah paradigma klasik, bahwa ilmu ekonomi harus bebas nilai (value free). Memasukkan gatra nilai etis sosial dalam diskursus ilmu ekonomi, menurut kalangan ekonom seperti di atas, akan mengakibatkan ilmu ekonomi menjadi tidak ilmiah, karena hal ini mengganggu obyektivitasnya. Mereka masih bersikukuh memegang jargon “mitos bisnis a moral” Di sisi lain, etika bisnis hanyalah mempersempit ruang gerak keuntungan ekonomis. Padahal, prinsip ekonomi, menurut mereka, adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kebangkitan Etika Bisnis
Sebenarnya, Di Barat sendiri, pemikiran yang mengemukakan bahwa ilmu ekonomi bersifat netral etika seperti di atas, akhir-akhir ini telah digugat oleh sebagian ekonom Barat sendiri. Pandangan bahwa ilmu ekonomi bebas nilai, telah tertolak. Dalam ilmu ekonomi harus melekat nuansa normatif dan tidak netral terhadap nilai-nilai atau etika sosial. Ilmu ekonomi harus mengandung penentuan tujuan dan metode untuk mencapai tujuan. Pemikiran ini banyak dilontarkan oleh Samuel Weston, 1994, yang merangkum pemikiran Boulding(1970), Mc Kenzie (1981), dan Myrdal (1984).
Pada tahun 1990-an Paul Ormerof, seorang ekonom kritis Inggris menerbitkan bukunya yang amat menghebohkan “The Death of Economics, Ilmu Ekonomi sudah menemui ajalnya. (Ormerof,1994). Tidak sedikit pula pakar ekonomi millenium telah menyadari makin tipisnya kesadaran moral dalam kehidupan ekonomi dan bisnis modern. Amitas Etzioni menghasilkan karya monumental dan menjadi best seller; The Moral dimension: Toward a New Economics (1988). Berbagai buku etika bisnis dan dimensi moral dalam ilmu ekonomi semakin banyak bermunculnan.
Jadi, menjelang millenium ketiga dan memasuki abad 21, konsep etika mulai memasuki wacana bisnis. Wacana bisnis bukan hanya dipengaruhi oleh situasi ekonomis, melainkan oleh perubahan-perubahan sosial, ekonomi, politik, teknologi, serta pergeseran-pergeseran sikap dan cara pandang para pelaku bisnis atau ahli ekonomi. Keburukan-keburukan bisnis mulai dibongkar. Mulai dari perkembangan pasar global, resesi yang mengakibatkan pemangkasan anggaran PHK, enviromentalisme, tuntutan para karyawan yang makin melampaui sekedar kepuasan material, aktivisme para pemegang saham dalam perusahaan-perusahaan go public atau trans nasional, kaedah-kaedah baru di bidang managemen, seperti Total Quality Management, rekayasa ulang dan bencmarking yang menghasilkan pemipihan hirarki dan empowerment, semuanya telah meningkatkan kesadaran orang tentang keniscayaan etika dalam aktivitas bisnis.
Contoh kecil kesadaran itu terlihat pada sikap para pakar ekonomi kapitalis Barat -yang telah merasakan implikasi keburukan strategi spekulasi yang amat riskan- mengusulkan untuk membuat kebijakan dalam memerangi spekulasi. Prof. Lerner dalam buku “Economics of Control”, mengemukakan bahwa kejahatan spekulasi yang agressif, paling baik bila dicegah dengan kontra spekulasi. Mereka tampaknya belum berhasil menyelesaikan krisis tersebut, meskipun mereka menanganinya dengan serius. Mungkin karena itulah Prof. Taussiq berusaha memecahkan masalah ini dengan memperbaiki moral rakyat. Ia dengan lantang berkomentar, “Obat paling mujarab, bagi kerusakan dunia bisnis adalah norma moral yang baik untuk semua industri”.
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan, bahwa di Barat telah muncul kesadaran baru tentang pentingnya dimensi etika memasuki lapangan bisnis.
Di Indonesia Paham klasik tersebut sempat berkembang secara subur di Indonesia, sehingga mengakibatkan terpuruknya ekonomi Indonesia ke dalam jurang kehancuran. Kolusi, korupsi, monopoli, penipuan, penimbunan barang, pengrusakan lingkungan, penindasan tenaga kerja, perampokan bank oleh para konglomerat, adalah persoalan-persoalan yang begitu telanjang didepan mata kita baik yang terlihat dalam media massa maupun media elektronik.
Di Indonesia, pengabaian etika bisnis sudah banyak terjadi khususunya oleh para konglomerat. Para pengusaha dan ekonom yang kental kapitalisnya, mempertanyakan apakah tepat mempersoalkan etika dalam wacana ilmu ekonomi?. Munculnya penolakan terhadap etika bisnis, dilatari oleh sebuah paradigma klasik, bahwa ilmu ekonomi harus bebas nilai (value free). Memasukkan gatra nilai etis sosial dalam diskursus ilmu ekonomi, menurut kalangan ekonom seperti di atas, akan mengakibatkan ilmu ekonomi menjadi tidak ilmiah, karena hal ini mengganggu obyektivitasnya. Mereka masih bersikukuh memegang jargon “mitos bisnis a moral” Di sisi lain, etika bisnis hanyalah mempersempit ruang gerak keuntungan ekonomis. Padahal, prinsip ekonomi, menurut mereka, adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kebangkitan Etika Bisnis
Sebenarnya, Di Barat sendiri, pemikiran yang mengemukakan bahwa ilmu ekonomi bersifat netral etika seperti di atas, akhir-akhir ini telah digugat oleh sebagian ekonom Barat sendiri. Pandangan bahwa ilmu ekonomi bebas nilai, telah tertolak. Dalam ilmu ekonomi harus melekat nuansa normatif dan tidak netral terhadap nilai-nilai atau etika sosial. Ilmu ekonomi harus mengandung penentuan tujuan dan metode untuk mencapai tujuan. Pemikiran ini banyak dilontarkan oleh Samuel Weston, 1994, yang merangkum pemikiran Boulding(1970), Mc Kenzie (1981), dan Myrdal (1984).
Pada tahun 1990-an Paul Ormerof, seorang ekonom kritis Inggris menerbitkan bukunya yang amat menghebohkan “The Death of Economics, Ilmu Ekonomi sudah menemui ajalnya. (Ormerof,1994). Tidak sedikit pula pakar ekonomi millenium telah menyadari makin tipisnya kesadaran moral dalam kehidupan ekonomi dan bisnis modern. Amitas Etzioni menghasilkan karya monumental dan menjadi best seller; The Moral dimension: Toward a New Economics (1988). Berbagai buku etika bisnis dan dimensi moral dalam ilmu ekonomi semakin banyak bermunculnan.
Jadi, menjelang millenium ketiga dan memasuki abad 21, konsep etika mulai memasuki wacana bisnis. Wacana bisnis bukan hanya dipengaruhi oleh situasi ekonomis, melainkan oleh perubahan-perubahan sosial, ekonomi, politik, teknologi, serta pergeseran-pergeseran sikap dan cara pandang para pelaku bisnis atau ahli ekonomi. Keburukan-keburukan bisnis mulai dibongkar. Mulai dari perkembangan pasar global, resesi yang mengakibatkan pemangkasan anggaran PHK, enviromentalisme, tuntutan para karyawan yang makin melampaui sekedar kepuasan material, aktivisme para pemegang saham dalam perusahaan-perusahaan go public atau trans nasional, kaedah-kaedah baru di bidang managemen, seperti Total Quality Management, rekayasa ulang dan bencmarking yang menghasilkan pemipihan hirarki dan empowerment, semuanya telah meningkatkan kesadaran orang tentang keniscayaan etika dalam aktivitas bisnis.
Contoh kecil kesadaran itu terlihat pada sikap para pakar ekonomi kapitalis Barat -yang telah merasakan implikasi keburukan strategi spekulasi yang amat riskan- mengusulkan untuk membuat kebijakan dalam memerangi spekulasi. Prof. Lerner dalam buku “Economics of Control”, mengemukakan bahwa kejahatan spekulasi yang agressif, paling baik bila dicegah dengan kontra spekulasi. Mereka tampaknya belum berhasil menyelesaikan krisis tersebut, meskipun mereka menanganinya dengan serius. Mungkin karena itulah Prof. Taussiq berusaha memecahkan masalah ini dengan memperbaiki moral rakyat. Ia dengan lantang berkomentar, “Obat paling mujarab, bagi kerusakan dunia bisnis adalah norma moral yang baik untuk semua industri”.
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan, bahwa di Barat telah muncul kesadaran baru tentang pentingnya dimensi etika memasuki lapangan bisnis.
Etika dan Pasar Kompetitif
1. Pasar persaiangn sempurna dianggap memiliki tiga nilai
moral khusus yaitu:
2. Mendorong pembeli dan penjual melakukan pertukaran
barang dengan adil (telah disepakati dan dianggap memenuhi kepentingan
masing-masing)
3. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dalam
mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang atau sumber
daya yang dimilki dengan seefisien mungkin
4. Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan menghargai hak
pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas dan adil.
Kompetisi
pada pasar ekonomi global
Ekonomi dunia yang
mengalami kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling
ketergantungan dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi
pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan
dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru
yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara
yang sedang berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian
dunia yang mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an
yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka
panjang atau konjungtural.
Sangat populer
belakangan ini adalah gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan finansial,
produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan
ekonmi antar bangsa. Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan
saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi
dunia sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau
bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir
dekade ke- 20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan
mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara.
Kompetisi global
merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara.
Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk
bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas
nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan
ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat
besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik
dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam
membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
3. Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas
cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi
teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau
kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih
didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga
menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena
kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi
pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar