Kamis, 03 Oktober 2013

Pengelolaan Manajemen Organisasi Koperasi dan Manajemen Koperasi

Pengelolaan Manajemen Organisasi Koperasi dan Manajemen Koperasi

Pengelolaan organisasi koperasi, sehingga koperasi dapat bekerja dengan baik, koperasi perlu dijalankan dalam unsur profesional dan menarik seperti rapat anggota, pengurus, anggota, dan badan pengawas. Ketiga elemen bekerja sama untuk mencapai tujuan koperasi. Untuk menjadi jelas, setiap elemen akan dibasah sebentar, dan diharapkan untuk membimbing siswa di koperasi.
1. Rapat Anggota
Rapat Anggota dalam koperasi adalah ukuran keberhasilan koperasi dari waktu ke waktu. Selain arena anggota pertemuan yang dihadiri oleh seluruh anggota, pertemuan itu juga merupakan pertemuan dari pengambilan keputusan tertinggi koperasi. Sejumlah keputusan penting yang diambil dalam pertemuan anggota meliputi:
a. Piagam
b. Kebijakan publik di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
c. Seleksi, pengangkatan, pemberhentian, dan pengawas
d. Rencana kerja, anggaran pendapatan dan belanja koperasi rencana, serta pengesahan laporan keuangan
e. Akuntabilitas fungsi manajemen
f. Distribusi laba bersih, dan
g. Merger, konsolidasi, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2. Dewan Koperasi
Tugas manajemen koperasi mengurus organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi, dewan harus mengetahui seluk beluk bisnis dan memahami organisasi koperasi. Sebuah dewan juga harus menjalin hubungan baik dengan koperasi lain yang menerima informasi dan pelatihan dalam kenyamanan bisnis.
3. Pengawas koperasi
Pengawas koperasi dibentuk dengan tujuan sebagai berikut dan tujuan.
a. Memberikan bimbingan kepada petugas dan manajer koperasi dan mencegah penipuan.
b. Menilai pekerjaan papan dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Apakah Koperasi / Manajer Koperasi
Dalam ketua tindakan-tindakan kecil kopeasi sebagai manajer, semua wewenang dan kekuasaan yang didelegasikan kepada ketua ditentukan sesuai dengan kepentingan koperasi. Selain itu, dalam rangka mencapai pengelolaan profesional koperasi, dewan manajemen juga dapat menunjuk seorang ahli untuk koperasi memngelola bersangkutan.
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI
A. Rapat Anggota
Rapat Anggota adalah yang tertinggi dalam koperasi. Ini menyiratkan bahwa semua keputusan mengenai sifat dasar kebijakan ditentukan oleh kegiatan pengembangan koperasi disampaikan melalui pertemuan forum anggota anggota, setiap anggota memiliki hak yang sama untuk pendapatnya. Anggota Organisasi bertemu setidaknya sekali setahun.
Jenis pertemuan anggota yang ada di MULYA Koperasi DENGAN CAHAYA adalah:
a. Rapat Tahunan Anggota (RAT), yang merupakan pertemuan anggota yang diselenggarakan setiap akhir tahun keuangan. Dimiliki oleh Manajemen dan Dewan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan disahkan Dewan dan akuntabilitas laporan kantor Pembina, distribusi Bisnis (SHU), pemilihan anggota Dewan dan Dewan Pengawas.
b. Khusus Anggota Meeting (RAK), yang merupakan pertemuan anggota diadakan untuk tujuan khusus seperti pengaturan kebijakan publik di bidang organisasi, manajemen dan koperasi upaya memperbaiki tahun fiskal berikutnya. Dan untuk mendirikan koperasi dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPB perubahan koperasi.
c. Rapat Anggota Luar Biasa, rapat anggota yang diadakan untuk merger atau divisi atau konsolidasi atau pembubaran koperasi atau jika keadaan memerlukan otoritas keputusan segera untuk anggota pertemuan. Maka dapat mengadakan Rapat Umum Luar Biasa Anggota dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Dewan dan Negara.
B. Manajemen
Kekuasaan yang dipegang oleh manajemen koperasi di bawah kendali pertemuan anggota. Mandat Dewan yang hanya dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh anggota. Dewan harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga keputusan pertemuan anggota lain pada akhir masa jabatannya dan bertanggung jawab atas pekerjaan mereka kepada anggota.
Secara umum, tugas utama dewan Koperasi MULYA DENGAN CAHAYA adalah organisasi memimpin dan koperasi perusahaan, melakukan semua tindakan hukum atas nama koperasi, dan koperasi yang mewakili baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Manajer dipilih dari anggota dan masa jabatan manajemen dan pengawasan dari periode tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat diangkat kembali.
Unsur-unsur Dewan Koperasi terdiri dari:
- Ketua:
- Wakil Ketua
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Wakil Kepala Keuangan Bisnis
- Wakil Ketua Usaha Pelayanan Publik, Kecil-Menengah
- Wakil Kepala Bidang Usaha Hubungan Bisnis Bisnis Komunikasi dan Pengembangan
Anggota koperasi dapat terpilih sebagai dewan adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki sifat kejujuran dan keterampilan kerja.
- Memiliki pengetahuan tentang koperasi.
- Memiliki rasa disiplin dan tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi.
Tugas Dewan adalah:
1. Pengorganisasian rapat anggota.
2. Pengorganisasian dan idiil pembinaan organisasi.
3. Koperasi mewakili dalam dan di luar pengadilan.
4. Mengelola dan usaha koperasi.
5. Menyerahkan draft rencana kerja dan Rencana Anggaran Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban tugas.
7. Jauhkan buku secara tertib.
8. Mempertahankan Buku Daftar Anggota, Daftar Dewan Pengawas dan Buku Daftar Buku.
Dewan berwenang untuk:
1. Menentukan kebijakan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru dan pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.
Tugas dan wewenang pengelolaan masing-masing komponen dapat dipecah sebagai berikut:
a. Ketua
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik masuk atau keluar dari organisasi, dengan deskripsi pekerjaan yang lebih sebagai berikut:
1. Koperasi Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Dewan.
2. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3. Lakukan semua tindakan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Dewan.
Kekuasaan presiden adalah sebagai berikut:
1. Menentukan kebijakan dan membuat keputusan.
2. Penandatanganan surat dan perjanjian dengan Sekretaris dan Bendahara.
Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota
b. Wakil Ketua
Wakil Ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil publik yang bertanggung jawab, dengan rincian tugas sebagai berikut:
1. Ketua tugas ketika absen.
2. Membina dan mengawasi organisasi dan daerah administrasi.
3. Melaksanakan pendidikan dan penjangkauan.
4. Melakukan kontrak bisnis dengan pihak lain
c. Sekretaris
Tugas utama sekretaris bertanggung jawab atas administrasi koperasi, adapun uraian tugas berikut:
1. Bertanggung jawab untuk administrasi dan kantor.
2. Memastikan kelengkapan organisasi.
3. Mengatur kantor.
4. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5. Mengumpulkan dan menyusun laporan kegiatan dengan bendahara dan pengawas.
6. Draft rencana program kerja dan organisasi idiil.
Sekretaris berwenang untuk:
1. Pengambilan keputusan di bidang sekretaris.
2. Menandatangani surat-surat dengan ketua.
3. Menetapkan pedoman pelaksanaan dan organisasi konseling.
Sekretaris bertanggung jawab kepada Dewan pertemuan dengan Wakil Ketua.
d. Bendahara
Pada dasarnya tugas utama dari bendahara adalah mengurus kekayaan keuangan dan koperasi, antara lain:
1. Bertanggung jawab untuk koperasi masalah keuangan.
2. Mengatur catatan akuntansi.
3. Siapkan Anggran setiap bulan.
4. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5. Anggaran dan koperasi rencana penerimaan.
6. Siapkan laporan keuangan.
7. Mengontrol anggaran.
Bendahara berwenang untuk:
1. Pengambilan keputusan di bidang manajemen keuangan dan bisnis.
2. Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan keuangan dan bisnis.
e. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bisnis memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil yang bertanggung jawab atas bisnis dan bertanggung jawab kepada wakil ketua, dengan rincian tugas sebagai berikut:
1. Mengembangkan dan mengawasi koperasi unit usaha.
2. Melaksanakan pendidikan dan penjangkauan bisnis.
3. Melakukan perjanjian kontrak bisnis dengan manajer unit usaha koperasi.
4. Menyusun peraturan tertentu pada unit bisnis.
C. Pengawas
Selain rapat anggota dan papan, salah satu alat kelengkapan organisasi koperasi adalah pengawas, antara lain memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi kontrol dalam organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai upaya untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih oleh rapat bersama dengan pemilihan anggota dewan dengan jangka waktu tiga pengawas tahun.Jabatan tidak boleh digabungkan bersama-sama dengan posisi papan, sedangkan persyaratan peraturan dengan persyaratan dewan.
Dengan job description masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Mengawasi pelaksanaan kebijakan dewan mengenai pengelolaan koperasi, baik mengenai aspek organisasi dan bisnis idiil.
2. Meneliti catatan yang tersedia bagi koperasi.
3. Membuat laporan tertulis hasil pemantauan.
Pengelola
Selain tiga komponen organisasi, maka sebagai operasi eksekutif terutama berkaitan dengan unit bisnis yang membantu manajemen dalam menjalankan bisnis, maka KERJASAMA DENGAN CAHAYA juga Mulya melakukan perjanjian kerja dengan unit bisnis. Pekerjaan perjanjian dengan unit usaha Koperasi Dewan dengan persetujuan Rapat Anggota Tahunan.


Sumber:
http://anggailina.blogspot.com/2011/01/struktur-organisasi-koperasi.htm

BADAN USAHA EKONOMI KOPERASI

BADAN USAHA EKONOMI KOPERASI



Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dibentuk dari, oleh dan untuk anggota diharapkan dapat memberikan peluang pengembangan usaha para anggota pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya didalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, sebagaimana dimaksud pasal 4 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, bahwa fungsi dan peran koperasi adalah:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

- Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian dengan koperasi sebagai sokogurunya.

- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Koperasi sebagai organisasi ekonomi yang bersifat distinct (memiliki ciri yang khas), dengan {{corporate philosophy, corporate culture}} praktek bisnis koperasi harus dapat mempresentasikan nilai-nilai yang mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pasar yang kompetitif.

Nilai yang melekat pada organisasi dan manajemen koperasi adalah kemampuan untuk menolong diri sendiri, pengelolaan secara demokratis, berkeadilan dan solidaritas, dengan nilai-nilai tersebut mengisyaratkan bahwa koperasi sebagai organisasi yang berkemampuan untuk menolong diri sendiri (selfhelp organization) harus memiliki tujuan ekonomi yang jelas dan manajemen kebersamaan (Joint management)yang profesional, sehingga koperasi dapat menempatkan fungsi dan perannya sebagai lembaga ekonomi yang strategis dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat, karena koperasi adalah badan usaha yang berkaitan dengan kehidupan dan perekonomian dari sebagian besar rakyat yang tersebar diseluruh daerah, kota dan desa di Indonesia yang meliputi hampir seluruh jenis lapangan usaha yang ada.

Koperasi sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian nasional selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN/D). Maka koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus lembaga ekonomi yang mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang memiliki nilai jati diri yang berbeda dengan organisasi ekonomi lainnya, maka koperasi diharapkan juga mmapu berperan aktif sebagai lembaga yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya.

Untuk itu koperasi sebagai lembaga ekonomi yang bergerak dibidang sektor riil dan informasi dituntut dapat berkiprah didalam aneka usaha bisnisnya secara profesional dalam bingkai yang rasional sehingga koperasi diharapkan tetap eksis, karena kehadirannya sangat memberi arti bagi anggota dan masyarakat umum disekitarnya karena tumbuh dan berakar pada masyarakat.

Tujuan utama koperasi berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat, hal ini jelas terlihat pada pasal 3 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, menyebutkan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Tidak terlepas dari azas ekonomi, dimana koperasi dituntut selain sebagai lembaga usaha yang harus mencari keuntungan sebagaimana lembaga usaha lainnya, maka koperasi sebagaimana jati dirinya juga harus mengedepankan. Untuk itu koperasi harus mampu memainkan perannya sebagai lembaga ekonomi yang sekaligus sebagai lembaga sosial baik dikalangan organisasinya maupun terhadap lingkungan masyarakat sekitarnya, dengan menjadikan koperasi sebagai lembaga yang mempunyai peran multi fungsi pelayanan dalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat turut dalam membangun tatanan perekonomian nasional.

Sebagaimana organisasi ekonomi yang dibentuk dari, oleh dan para anggotanya, maka organisasi koperasi harus mampu mempresentasikan aktivitas ekonomi kepentingan para anggotanya. Dilain hal koperasi harus dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. Koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga usaha anggotanya, akan tetapi lebih dari itu koperasi harus dapat menjadi wadah dalam melaksanakan fungsi sosialnya.

Untuk dapat menumbuhkembangkan koperasi sebagai lembaga ekonomi sebagaimana lembaga ekonomi dan lembaga keuangan lain yang berorientasi pada profit motif namun tetap berwatak sosial, maka pembinaan dan pemberdayaan koperasi tidak ada cara lain, yaitu dengan upaya peningkatan pelayanan koperasi, sehingga koperasi benar-benar dapat berperan sebagaimana tujuannya didalam peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat dalam kerangka tatanan ekonomi kerakyatan.

Di Kalimantan Selatan menurut sumber Dinas Koperasi dan UKM data tahun 2008 terdapat sebanyak 2.134 unit koperasi yang didukung oleh anggota 2.99.269 orang, dengan modal sendiri kurang lebih 178.179.000.000 rupiah, dan modal luar 332.842.000.000 rupiah dan dengan tinmgkat volume usaha sebesar 587.489.000.000 rupiah, tentunya ini memiliki potensi yang sangat besar dalam turut serta mendukung dan berperan dalam pengembangan dan pembangunan ekonomi di Kalimantan Selatan.

Hal yang menjadi kendala utama dalam menjadikan koperasi sebagai lembaga multi fungsi adalah masalah partisipasi (dukungan) anggota dan citra masyarakat didalam memajukan koperasi, sehingga berakibat kurangnya kinerja koperasi sebagai badan usaha yang berazaskan gotong royong dengan mengedepankan unsur sosial. Untuk alasan inilah, maka unsur partisipasi dan pengambilan citra koperasi merupakan uji konparatif, yaitu suatu koperasi mungkin saja sukses dalam persaingan usaha, namun memberikan kinerja pelayanan yang rendah bagi anggotanya dan bahkan tidak mempunyai unsur sosial bagi anggota masyarakat sekitar.

Dengan pertumbuhan koperasi yang berkualitas maka diyakini koperasi akan mampu menopang pertumbuhan perekonomian daerah, nasional ditengah arus putaran perekonomian global dan juga mampu menciptakan daya saing tinggi melalui produk dan jasa yang dihasilkan, walaupun kebutuhan sarana kerja yang efektif dan efesien serta system jaringan melalui komputerisasi mutlak diperlukan untuk mendukung menciptakan daya saing koperasi baik ditingkat daerah maupun tingkat nasional.

 
Pengertian Manajemen dan Koperasi Perangkat Koperasi
  • Definisi Paul Hurbert Casselman dalam bukunya berjudul " The Cooperative Movement and some of its Problems" yang mengatakan bahwa : "Cooperation is an economic system with social content"/
  • Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. 
  • Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara,cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
  1. Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam "one man one vote" dan "no voting by proxy"
  2. Kesukarelaan dalam keanggotaan
  3. Menolong diri sendiri(self help)
  4. Persaudaraan kekeluargaan (fraternity and unity)                
  5. Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
  6. Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya
  • Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengoraganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
  • Menurut Prof.Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkanb 4 unsur (perangkat ) yaitu :
  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Manajer
  4. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
  • Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
  1. Rapat Anggota
  2. Pengurus
  3. Pengawas
Rapat Anggota
  • Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi
  • Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat
  • Rapat anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
  • Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikiut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
 Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
  • Anggaran dasar 
  • Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
  • Pemilihan pengangkatan /pemberhentian pengurus dan pengawas
  • Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  • Pembagian SHu
  • Penggabungan ,peleburan, oembagian,dan pembubaran kopersi.
Pengurus Koperasi
  • Pengurus Koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan,mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi
  • Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan paul O.Mohn dalam bukunya "The Board of Directions of Cooperatives' fungsi pengurus adalah :
  • Pusat pengambil keputusan tertinggi
  • Pemberian nasihat
  • Pengawas atau orang yang dapat dipercaya 
  • Penjaga berkesinmabungan organisasi
  • Simbol 
Pengawas
  •  Tugas Pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi ,usaha-usaha, dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
  • Pengawas bertindak sebagai orang-orang keprcayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi
  • Syarat-syarat menjadi pengawas,yaitu :
  1. mempunyai kemampuan berusaha
  2. mempunyai sifat sebagai pemimpin,yang disegani anggota koperasi dan msyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan indahkan nasihatnya-nasihatnya
  3. Seorang anggota pengawas harus berani menegemukakan pendapatnya
  4. Rajin bekerja, semangat dan lincah
  5. Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan
  6. Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
Manajer
  • Peranan manajer adalah membuatb rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi(to get things done by working with and through people)
Pendekatan Sistem pada Koperasi
  • Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda,yaitu :
  1. Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial(pendekatan sosiologi)
  2. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar(pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
  • Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio Technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkunagn sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan. 
Cooperative Combine
  • Adalah sistem sosio teknis pada substansinya,sistem terbuka pada lingkungannya,sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
  • Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengarruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem,demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh : Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian,serba usaha dan industri.
Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
  • The Businnes Function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan anatara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelakasanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar Anggota The Interpersonal Communication System ( ICS )
  • ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan
  • ICS meliputi pembentukan / terjadi sistem target dalam koperasi gabungan
Sistem Informasi Manajemen Anggota
  • Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine(CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik. 
  • Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi Struktural Cooperative Combine(CC)
  • Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangan lebih lanjut.
  • Sifat-sifat dari anggota --> sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota
  • Intensitas Kerjasama --> semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
  • Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan
  • Formalisasi kerjasama,fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan 
  • Stabilitas kerjasama
  • Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi,kebutuhan bergabung dan lain-lain
 SUMBER : http://cardaahutabarat.blogspot.com/2012/11/tugas-ekonomi-koperasi.html

MELIHAT,MEMBACA DAN MEMANFAATKAN PELUANG PASAR

MELIHAT,MEMBACA DAN MEMANFAATKAN PELUANG PASAR 



Melihat ,Membaca dan Memanfaatkan Peluang Pasar

Pasar adalah zona yang misterius. Mungkin Anda tak pernah menyangka bahwa buku Harry Potter, yang sangat digandrungi anak-anak, awalnya dirancang untuk pasar dewasa. Juga Marlboro, yang saat ini dikenal sebagai rokoknya lelaki macho, ternyata awalnya ditujukan untuk pasar wanita.Beruntung jika produk Anda nyasar ke segmen yang menjanjikan. Bagaimana jika nyasar ke segmen yang tidak potensial? Untuk mengetahui pasar secara jelas, Anda perlu melakukan segmentasi. Secara sederhana, segmentasi adalah proses memanfaatkan peluang dengan membagi-bagi pasar menjadi beberapa segmen. Pasar dipetakan berdasarkan karakteristik yang Anda tentukan, sehingga perusahaan Anda bisa melihat lebih jelas pasar mana yang akan dimasuki. Segmentasi adalah sebuah seni mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang-peluang yang ada di pasar dengan melihat pasar secara kreatif.
Melihat peluang pasar saya analogikan seperti seorang anak kecil yang mulai untuk mempelajari hal yang baru. Sebelum ia bisa untuk belajar membaca, hal yang pertama kali ia lakukan adalah melihat. Dalam konteks membaca peluang pasar, maksud dari melihat disini adalah kita melihat apa yang menjadi masalah dari fenomena-fenomena yang ada di sekitar kita dan siapa yang mengalami masalah tersebut, yang  kemudian kita cari celah agar kita dapat menembus peluang di dalam celah-celah kecil tersebut. 
Ketelitian dalam hal melihat masalah dan membaca peluang disini sangatlah diperlukan, karena semakin kita teliti melihat peluang dan semakin tipis selisih dari besarnya masalah yang terjadi dengan kemampuan kita untuk menutup atau mengatasi masalah tersebut akan menentukan kesuksesan dalam membaca peluang pasar.
Membaca peluang pasar merupakan hal yang esensial yang wajib hukumnya bagi seorang entrepreneur. Membaca peluang pasar tidak hanya dilakukan untuk bagi seorang entrepreneur yang ingin memulai usahanya, namun membaca peluang pasar menurut pandangan saya sendiri adalah sebagai pondasi saat kita bergelut di dunia bisnis. Karena kelihaian kita dalam membaca peluang pasar tidak hanya dilakukan untuk memulai suatu usaha, namun keahlian dalam membaca peluang usaha ini juga harus dimiliki kita kita ingin mengembangkan usaha kita (dalam hal ini barang/jasa yang kita tawarkan kepada konsumen) , melakukan segmentasi pasar, maupun pada saat melakukan perluasan usaha (pembukaan cabang). Namun seringkali, kemampuan membaca peluang pasar ini seringkali tidak pas sasaran, sehingga apa yang telah menjadi ekspektasi pada saat kita memulai usaha seringkali tidak tercapai.
Cara membaca peluang pasar sangat mudah apabila kita dapat memikirkan konsep usaha seperti apa yang akan kita jadikan usaha. Sebelum anda memulai usaha, anda harus mempertimbangkan hal penting dalam memulai usaha. Seperti :
1.     Jenis usaha.
2.    Jenis produk
3.    Target konsumen
4.    Lingkungan
5.    Legalitas
6.    Beresiko kecil
7.    Modal
Memanfaatkan peluang pasar
"Peluang Adalah EMAS", istilah itu memang bukan mengada-ngada, peluang memang di ibaratkan sebagai emas yang bernilai yang sayang jika harus dilewatkan. Jika anda ingin menjadi seorang pengusaha sukses,maka jangan sekali-sekali mengabaikan peluang usaha yang ada yang sebenarnya banyak disekitar kita. Namun sayangnya peluang itu sering kali kita abaikan karena kita serasa bingung untuk memanfaatkannya,serta harus dimulai dari mana padahal peluang itu hanya datang satu kali saja.bisa saja jika kita melewatkan peluang tersebut yang menurut kita itu peluang usaha yang niche atau bagus lantas keburu diambil oleh orang lain.

         Memang tidak lah mudah bagi seseorang untuk bisa memanfaatkan peluang usaha dengan cara memanfaatkannya atau mempraktekannya dalam dunia wirausaha yang sesungguhnya.Ini akan terasa berat karena selain membutuhkan ketekunan, tenaga juga modal yang jumlahnya relatif.
  
Cara memanfaatkan peluang usaha :
1. Melakukan Riset Pasar : Ya, kita perlu akan data2 mengenai pasar produk yang akan menjadi unggulan. agar produk kita bisa diterima oleh orang lain, selain itu perlunya data2 mengenai tingkat persaingan pasar, kompetisi harga, karakteristik konsumen dll, hal ini agar kita bisa memprediksikan  mengenai usaha kita apakah akan mampu bertahan atau tidak.
2. Mempersiapkan dan menyusun rencana  (market plan), mencakup target pasar produk, target pendapatan perbulan,, biaya operasional dll.
3. Patuh terhadap aturan, dengan kata lain tidak melanggar aturan dari pemerintah setempat,atau melanggar norma2 yang berlaku dimasyarakat, misalnya membuaka usaha minuman keras dll.
4. Strategi Pemasaran yang tepat sasaran.
5. Jika ke empat poin dasar diatas sudah kita lakukan, maka hal yang paling penting adalah mempraktekannya. Anda harus berani memulai wirausaha atas ide-ide anda  sehingga anda akan tahu peluang usaha yang sedang dijalankan adalah peluang usaha yang benar-benar bagus. Jangan takut untuk memulai usaha..
Contoh seseorang dalam melihat peluang  bisnis
        Dewasa ini persaingan bisnis seluler ketat. Kalau tidak jeli membaca selera pasar alamat akan tertinggal. Nah, Puser Cell milik Ade Irwan dan istri piawai memanfaatkan peluang itu. Ketika kebutuhan seluler tinggi, mereka memadukan servis dan penjualan seluler. Bagaimana ceritanya?
         Kalau bicara seluler, ibarat kebutuhan hidup, hanya setingkat di bawah beras. Orang sanggup tak bersabun ketika mandi, tapi jelas sulit tidur kalau pulsa tak ada. Ya, memang demikianlah kondisi sekarang. Tanpa seluler orang hidup seperti tanpa denyut. Karena hampir semua aktivitas melibatkan teknologi satu ini.
         ”Melihat kebutuhan masyarakat itu makanya saya berani buka usaha seluler,” kata Ade kepada Padang Ekspres di tokonya Plasa Andalas lantai II, kemarin (14/3). Dia membuka usaha tersebut sejak 2008 lalu. Sebelumnya Ade merintis usahanya di Depok.
Nama Puser Cell diambil dari pusat servis, karena awalnya Ade mendesain tokonya untuk servis. Kemudian digabungkan dengan penjualan telepon seluler, sehingga berdirilah Puser Cell.
          Agar mempunyai ciri khas dan berbeda dengan kebanyakan toko seluler lainnya, dia menggabungkan antara servis dan jual beli seluler. Dengan begitu, pembeli tidak perlu repot ketika harus menservis telepon genggamnya, upgrade, maupun penambahan program.  Serta didukung peralatan lengkap untuk memberikan pelayanan, hasilnya cukup maksimal sehingga banyak pelanggannya yang loyal.
        ”Dengan menggabungkan keduanya, pelayanan bisa diberikan maksimal. Apa yang diinginkan pelanggan bisa kami penuhi di sini, terutama menyangkut pemrograman,” katanya
Namun, usaha Ade tersebut sempat hampir gulung tikar karena gempa September 2009 lalu. Tetapi karena merasa sudah cocok dengan usaha tersebut, Ade bertekad tidak goyah. Dengan kemauan dan kerja keras dia bisa bangkit kembali dengan usaya selulernya.
”Pasar di Padang itu cukup menjanjikan. Terutama karena gaya hidup masyarakat Padang yang sudah seperti di Jawa. Sudah kayak orang Bandung. Makanya bisnis seluler terus berkembang dengan baik di sini,” katanya.
           Dia menyebut untuk saat ini, seluler dengan tipe smartphone semacam BlackBerry (BB), Android, maupun tablet sangat diminati. ”Itu bagi kalangan menengah ke atas, sangat laris. Untuk kalangan bawah produk handpone China masih laris,” sebutnya.
Untuk penjualan, dia mengatakan selalu ada peningkatan setiap tahun. Namun memang belum mencapai penjualan setinggi sebelum gempa 2009. ”Kalau dibandingkan sebelum gempa, penjualan sudah mencapai sekitar 60 persen lah,” sebutnya.
          Dalam sehari dia mengaku bisa menjual lima atau enam unit telepon genggam. Jika weekend (Sabtu atau Minggu) penjualan bisa lebih meningkat. Tetapi tidak lebih dari sepuluh unit dalam sehari. Peningkatan itu menurutnya cukup wajar mengingat ekonomi Sumbar baru pulih.
          Ade mengatakan keunggulan Puser Cell adalah dalam pelayanan program. Misalnya untuk konsumen yang membeli BB sudah include dengan upgrade program, OS, serta aplikasi lainnya. Sehingga konsumen mendapatkan kenyamanan dalam belanja barang. (*/Padang Ekspres) 





sumber : http://nurulnurfa6.blogspot.com/2012/10/melihatmembaca-dan-memanfaatkan-peluang.html